1 Sipir Jaga 55 Napi, Kemenkum HAM Masih Butuh 14 Ribu Petugas

1 Sipir Jaga 55 Napi, Kemenkum HAM Masih Butuh 14 Ribu Petugas

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 21:09 WIB
1 Sipir Jaga 55 Napi, Kemenkum HAM Masih Butuh 14 Ribu Petugas
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengakui kurangnya jumlah petugas keamanan lembaga pemasyarakatan. Saat ini, satu sipir menjaga 55 narapidana.

"Secara nasional sekarang 1 petugas menjaga 55 orang," kata Wakil Menkum HAM Denny Indrayana di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (17/7/2013).

Jumlah petugas kemanan Lapas saat ini 11.800 irang dengan total narapidana sebanyak 119 ribu orang. 54 ribu di antaranya narapidana kasus narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna mengatasi kekurangan ini, Kemenkum menambah sumber daya manusia yang direkrut Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara. Tahun ini perekrutan akan difokuskan untuk penambahan tenaga pengamanan

"Saat ini, kami masih butuhkan 14 ribu tenaga pengamanan," sebut Denny.

Selain itu, Kemenkum juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

(fdn/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini