5 Praja STPDN Diperiksa Polisi
Selasa, 26 Okt 2004 10:37 WIB
Bandung - Polres Sumedang Selasa (26/10/2004) siang ini rencananya akan meminta keterangan dokter STPDN yang memeriksa kondisi awal Ichsan Suheri (19), calon praja asal Nangroe Aceh Darussalan (NAD) yang diduga dianiaya senior-seniornya.Sementara itu, 5 orang Madya Praja STPDN sendiri sudah diperiksa polisi di Mapolres Sumedang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Ichsan.Menurut Ketua STPDN I Nyoman Sumaryadi kepada detikcom Selasa (26/10/2004), panggilan dari pihak kepolisian kepada 5 praja STPDN itu diterima pihaknya Senin (25/10/2004) malam. "Saya perintahkan, para praja yang dipanggil itu untuk berangkat ke Mapolres. Mereka ke sana didampingi dosen pengasuh dan pembimbingnya," tuturnya.Namun Nyoman mengaku belum tahu dalam status apa 5 praja yang diperiksa itu. "Kami menunggu saja perkembangan dari pihak kepolisian. Yang jelas, kami bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi. Silakan saja," katanya.Selain 5 praja asal NAD yang diperiksa itu, pihak kepolisian juga memanggil dr Leni, yang bertugas di rumah sakit lembaga pendidikan di bawah Depdagri itu. "Polisi mungkin ingin mengetahui kondisi awal Saudara Ichsan itu seperti apa, sebelum kemudian dibawa ke RS Islam Bandung," kata Nyoman.Nyoman pun menuturkan bahwa dari informasi yang diterima pihaknya dari Kapolres Sumedang AKBP Yoyok S, calon praja yang menjadi korban ternyata sudah dibawa pihak keluarganya ke kampung halamannya untuk melanjutkan pengobatan. "Karena Ichsan ini sebetulnya sudah dalam status diterima di STPDN, maka dia berada dalam status cuti berobat," tuturnya.Meski cuti berobat, namun untuk kembali melanjutkan pendidikannya ke STPDN nantinya, disyaratkan adanya surat keterangan dari Pemda tempatnya berasal, keterangan sehat, dan tentu saja ada pemeriksaan kesehatan lanjutan di STPDN. "Sepanjang dia sehat secara fisik dan mental, tentunya bisa melanjutkan pendidikan di STPDN," papar Nyoman lagi.Dari informasi yang berhasil dihimpun detikcom Selasa pagi ini, rencananya pemeriksaan terhadap para praja itu akan dilakukan di Mapolres Sumedang. Namun belum diketahui identitas para praja yang dipanggil itu serta status mereka.Kapolres Sumedang AKBP Yoyok S yang dihubungi detikcom secara terpisahmembenarkan pemanggilan itu. "Sudah dipanggil mereka," katanya.Pemanggilan itu menurutnya untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, menyangkut penyebab cederanya Ichsan yang kini dirawat di RS Al Islam (RSAI) Bandung. AKBP Yoyok sudah menemui korban dan mendapatkan sejumlah informasi awal. "Karena itu kami rasa perlu dilakukan pemanggilan itu," ungkapnya.Dari pengakuan korban, luka yang dideritanya selain akibat dari pemukulan, juga karena disuruh para seniornya itu untuk mengangkat barbel dengan satu tangan. Karena terlalu berat dan tidak kuat, dia terjatuh dan terkena barbel seberat 30 kg.
(nrl/)