"Kapolda memerintahkan Kabid Dokes Polda Papua untuk merujuk dua korban luka ke Jayapura," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
Dua korban itu adalah Makaria Tekeikei (9) dan Renelaso (35). Makaria dirujuk ke RS Bhayangkara Papua sementara di Renelaso dirujuk ke RS Marthen Indey. Dari 17 korban meninggal dunia, 15 korban telah dimakamkan keluarga masing-masing. Sementara dua lainnya, Yosina Waeni dan Theresia Waeni, masih menunggu pihak keluarga yang menjemputnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses hukum insiden tinju maut, kepolisian setempat telah memeriksa beberapa saksi dan mendalami keterangan para saksi sebelum menetapkan tersangka. "Masih dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya," ujar Agus.
(ahy/lh)