"Ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik ibu Elisabeth maupun di balik saya dalam kasus ini. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi Hasan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
Sayangnya Luthfi tidak mau menyebut siapa pihak yang mendomplengnya itu. Ayah dari 15 orang anak itu mengaku tidak tahu pasti orang yang dianggap telah memanfaatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi Hasan memang terus saja mengelak keterlibatannya dalam kasus suap impor daging. Padahal, fakta-fakta yang terkuak dipersidangan dengan jelas menggambarkan posisi keterlibatan pria beristri tiga itu.
Sebelum duduk di kursi terdakwa, Luthfi Hasan pernah menjadi saksi di persidangan. Saat itu Luthfi bersaksi untuk Direktur Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Di persidangan Jumat (17/5), jaksa memutarkan percakapan telepon antara Luthfi-Fathanah yang disadap KPK. Fathanah-Luthfi yang terdengar akrab dalam pembicaraan sempat mengeluarkan candaan soal 'pushtun'.
Bahasa Arab juga dipakai Luthfi dan Fathanah saat membahas duit fee Rp 40 miliar bila berhasil mengurus penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton yang diajukan Indoguna Utama ke Kementan.
Di rekaman lain, Luthfi diketahui pernah meminta bantuan pengacara Fathanah, Ahmad Rozi. Luthfi meminta Rozi menghubungi Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat untuk menyiapkan data kebutuhan daging sapi.
Data ini akan dijadikan alasan agar penambahan kuota impor seperti yang diminta Indoguna disetujui Kementan. Elda dalam pengurusan kuota impor sapi ini jadi penghubung antara PT Indoguna dengan Fathanah.
(kha/fjp)