Polda Sulsel Gelar Perkara Kasus Korupsi Anggota DPRD
Selasa, 26 Okt 2004 10:32 WIB
Makassar -
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 14 anggota DPRD Sulsel terkait dugaan korupsi APBD 2003 sebesar Rp 18,23 miliar, tim penyidik Polda Sulsel akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.Rapat perkara ini akan digelar Selasa ini (26/10/2004) di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar. Nantinya, kasus dugaan korupsi DPRD Sulsel akan dibahas lebih dalam, dilengkapi dengan hasil pemeriksaan beberapa saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Sulsel dan sejumlah tersangka anggota DPRD Sulsel.Gelar perkara akant dihadiri oleh seluruh anggota tim penyidik kasus dugaan korupsi di DPRD Sulsel. "Pokoknya lihat saja nanti. Hasil rapat akan kami umumkan," ujar salah seorang tim penyidik ketika ditemui di ruang Kanit Tindak Pidana Korupsi Mapolda SulselKemungkinan akan bertambahnya tersangka baru dalan dugaan kasus korupsi DPRD Sulsel, juga akan dibahas dalam rapat ini. Beberapa waktu yang lalu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Saleh Saaf juga tak menampik kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru.Hingga saat ini, selain 14 anggota DPRD Sulsel dan Sekretaris Dewan yang telah menjadi tersangka, 12 mantan anggota DPRD Sulsel juga telah diperiksa sebagai saksi.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































