Teman-teman Ceritakan 'Aksi' Serda Ucok, dari Ajakan hingga Tembakan di LP

Sidang Kasus Cebongan

Teman-teman Ceritakan 'Aksi' Serda Ucok, dari Ajakan hingga Tembakan di LP

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 14:52 WIB
Bantul - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas II B Cebongan Sleman di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta kembali digelar hari ini, Rabu (17/7/2013). Sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik menghadirkan beberapa rekan terdakwa yang ikut dalam penyerangan pada Sabtu (23/3) dini hari.

Rekan satu kesatuan di Kopassus Grup II Kartosuro yang hadir adalah Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Ikhmawan Suprapto, Sertu Marthinus Roberto Paulus, Sertu Herman Siswoyo dan Sertu Suprapto.

Ikhmawan menceritakan, ketika berada di dalam mobil, dia bertanya kepada Ucok soal suara tembakan di dalam lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bang, kenapa ada tembakan?" tanya Ikhmawan yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama ini.

Ucok sempat marah mendengar pertanyaan itu dan menjawab dengan singkat. "Diam kamu, di dalam kami diserang," jawab Ucok dengan nada tinggi kala itu.

Saksi lain, Tri Juwanto bercerita mengenai awal mula dirinya bersama rekan-rekan ikut ke Yogyakarta. Mereka diajak Ucok di markas Kopassus.

Tri Juwanto mengaku bertemu Ucok di kantin Denma. Ucok mengajak dirinya mencari Marcel cs, penganiaya Sertu Sriyono. Sriyono adalah teman Ucok yang juga mantan anggota Kopassus Grup 2 dan bertugas sebagai anggota intel Kodim 0734 Yogyakarta.

Setelah mengajak Tri Juwanto, Ucok menuju rumah Marthinus Roberto, mengajak Herman Siswoyo dan Suprapto ikut ke Yogyakarta. Jumat (22/3) sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berangkat menuju Yogyakarta. Di sana, mereka tak dapat menemukan Marcel cs sehingga menuju LP Cebongan untuk bertanya ke Dicky Cs. Bukannya informasi yang didapatkan, justru Ucok akhirnya mengeksekusi Dicky cs.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads