Lima Fraksi Boikot Paripurna DPR

Lima Fraksi Boikot Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2004 10:07 WIB
Jakarta - Perubahan sistem pemilihan pimpinan komisi DPR, dari proporsional menjadi voting, berbuntut. Kini, lima fraksi memboikot sidang paripurna DPR. Boikot sebagai bentuk protes terhadap pimpinan DPR yang tidak konsisten dalam memutuskan sistem pemilihan pimpinan komisi. Sidang paripurna DPR seharusnya digelar pukul 09.00 WIB, Selasa (26/10/2004). di gedung Nusantara, gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta. Agenda sidang adalah penetapan keanggotaan komisi dan mitra kerja masing-masing komisi. Namun, sampai pukul 09.52 WIB, sidang belum dimulai. Bahkan, belum banyak anggota DPR yang datang ke tempat sidang paripurna. Selidik punya selidik, ternyata sidang paripurna DPR terancam batal. Pasalnya, sebanyak lima fraksi memboikot sidang paripurna itu. Lima fraksi itu adalah F-PAN, F-PKS, F-PD, F-PPP, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Salah seorang anggota F-PAN Catur Sapto Edi saat dihubungi detikcom, membenarkan bahwa F-PAN bersama empat fraksinya lainnya tidak akan hadir dalam sidang paripurna. "Lima fraksi sudah sepakat tidak akan hadir di sidang paripurna. Kesepakatan kita sudah bulat. Keputusan kita ini juga sudah kita kirimkan kepada pimpinan DPR Senin kemarin," kata Catur. Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa lima fraksi tidak akan menghadiri sidang paripurna. Pertama, lima fraksi menolak sikap pimpinan dewan yang tidak konsisten dengan kesepakatan awal dalam sistem penentuan pimpinan komisi. "Kesepakatan awalnya pimpinan komisi dibagi secara proporsional. Ada 16 ketua dan 48 wakil ketua yang akan dibagi secara proporsional kepada fraksi-fraksi sesuai besarnya kursi di dewan. Kesepakatn itu diingkari oleh pimpinan dewan dan F-KB (Fraksi Kebangkitan Bangsa). Padahal, masalah ini sudah diketok. Jadi, pimpinan DPR dan FKB tidak konsisten," jelasnya. Kedua, bila sistem voting diberlakukan dalam pimpinan komisi, maka akan berlangsung tidak terkendali, akan mengakibatkan pimpinan komisi akan dipegang oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan dan FKB. Hal ini bisa berbahaya, karena bisa jadi kinerja dewan tidak efektif. "Nantinya, semua pembahasan akan terus dilakukan voting, dan akan bertele-tele. Padahal, seharusnya keputusan lebih mengedepankan musyawarah mufakat. Singkatnya, kinerja dewan tidak akan efektif. Bila ini terjadi, kepemimpinan Agung Laksono sebagai ketua DPR akan dipertanyakan," ungkapnya. Menurut Catur, dengan tidak hadirnya lima fraksi, maka sidang paripurna tidak akan bisa berlangsung, karena tidak kuorum. "Kalau semua anggota lima fraksi tidak datang, sidang tidak akan kuorum," tegasnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads