"Hadir sebagai saksi," kata kuasa Bayu, Ramdan Alamsyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2013). Hingga pukul 13.15 WIB Bayu masih menjalani pemeriksaan.
PT PPM merupakan salah satu anak perusahaan milik Nazarudin. Bayu disebut-sebut sebagai anak buah Nazar yang mau membongkar kasus suap wisma atlet dan juga Hambalang. Bayu adalah tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat latih pada badan pendidikan dan pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 12 unit pesawat latih yang belum dirakit dan dua unit link simulator pada Kamis (30/5). Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2010-2013 dan menghabiskan dana sebesar Rp 138,8 miliar.
Ramdan sempat mengatakan sebelumnya bahwa kliennya tidak tahu apa-apa soal ini. Bayu menjadi direktur saat kasus ini telah terjadi.
(rna/fjp)