"Pemeriksaan dilakukan kepada 71 orang, termasuk petugas PLN," kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).
Kerusuhan yang berakibat lima korban tewas itu bermula dari protes para warga binaan karena tidak berfungsinya air dan listrik di dalam lapas dari pagi hingga sore. Akibatnya, napi menjadi geram dan membabi buta membakar fasilitas lapas. Namun terakhir diketahui kerusuhan sendiri bermula dari peraturan yang dikeluarkan pemerintan mengenai pengetatan remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi.
Selain memeriksa petugas PLN, polisi juga memeriksa sebagian napi dan petugas lapas yang diduga mengetahui permasalahan tersebut. Penyelidikan diharapkan dapat menjadi titik terang membongkar permasalahan sesungguhnya yang ada di rusuh Tanjung Gusta.
"Berharap menemukan langkah nyata dan informasi baru pada pengambilan keputusan yang akan datang," kata Agus.
(ahy/mad)











































