MUI Riau Telusuri Laporan Beredarnya Ustad Palsu selama Ramadan

MUI Riau Telusuri Laporan Beredarnya Ustad Palsu selama Ramadan

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 13:11 WIB
Ilustrasi/dok detikcom
Pekanbaru - MUI Riau menerima laporan dari masyarakat tentang ustad palsu. Masyarakat dan lembaga dakwah diminta mengawasi bersama.

Ketua MUI Riau Mahdani mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (17/7/2013). Menurutnya, sasaran ustad palsu ini biasanya masjid yang lingkungannya kurang bersosialisasi.

Di Riau, ada tradisi mendengarkan tausiyah usai salat Isya. Durasinya rata-rata 15 menit dan hingga 30 menit. Setelah itu baru dilaksanakan salat tarawih. Setiap ustad yang mengisi ceramah diberi 'honor' minimal Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahdani, modus ustad palsu ini adalah mencari daftar nama-nama ustad di masjid. Dari sana, ustad palsu ini menghubungi ustad yang akan mengisi tausiyah di masjid tersebut dan menginformasikan agar ustad tidak hadir karena sudah ada ustad lain atau ada tim safari ramadan dari pemerintah atau partai politik. Kemudian, ustad palsu ini datang dan mengaku menggantikan ustad asli tersebut.

"Ini baru sebatas info lisan. Laporan tertulis dari lembaga dakwah belum sampai ke kita," kata Mahdani.

Selama ini setiap masjid di Riau memiliki sistem berbeda dalam mengundang ustad. Ada yang mengundang ustad hanya untuk mengisi ceramah, ada yang sekaligus menjadi imam salat Isya. Bila ustad palsu ini tidak memiliki latar belakang pengetahuan agama, memang rasanya tidak mungkin bisa menjadi imam. Lantas siapa sebenarnya mereka yang menjadi ustad palsu itu?

"Bisa jadi, mereka punya latar belakang pengetahuan agama, sehingga juga bisa menjadi imam salat tarawih. Namun sebenarnya mereka tidak dalam kategori ustad. Kita masih menunggu informasi bagaimana modus para ustad palsu itu sesungguhnya. Karena soal ustad ini di Riau ada beberapa lembaga yang menaunginya," kata Mahadani.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads