Iwan ditangkap setelah sebelumnya polisi mengamankan Satimin (39). Saat itu, Satimin kedapatan polisi sedang menggunakan uang Rp 700 ribu yang diduga palsu, di Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2013).
"Saksi Satimin saat itu sedang membeli sejumlah barang di Pasar Inpres," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Rabu (17/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satimin mengaku mendapatkan uang tersebut dari tersangka Iwan dan disuruh tersangka Iwan untuk membelanjakan uang tersebut. Iwan ini kondektur metromini," kata dia.
Polisi kemudian mengamankan tersangka Iwan hari itu juga. Pengakuan Iwan, ia memperoleh uang tersebut dari seseorang berinisial S di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kasusnya masih kita kembangkan untuk menyelidiki saudara S," tutup Adri.
(mei/lh)