Kondektur Sebarkan Uang Palsu Senilai Rp 700 ribu di Pasar Minggu

Kondektur Sebarkan Uang Palsu Senilai Rp 700 ribu di Pasar Minggu

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 12:39 WIB
Jakarta - Aparat Polsek Pasar Minggu menangkap seorang kondektur bus bernama Iwan Setiawan (39). Pria warga Pejaten Timur, Pasar Minggu ini diduga menyebarkan uang palsu senilai Rp 700 ribu.

Iwan ditangkap setelah sebelumnya polisi mengamankan Satimin (39). Saat itu, Satimin kedapatan polisi sedang menggunakan uang Rp 700 ribu yang diduga palsu, di Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2013).

"Saksi Satimin saat itu sedang membeli sejumlah barang di Pasar Inpres," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Rabu (17/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedagang kemudian mencurigai kondisi fisik uang pecahan Rp 100 ribuan yang dibelanjakan oleh Satimin. Setelah diperiksa menggunakan alat pengecek keaslian uang, ternyata uang tersebut palsu.

"Satimin mengaku mendapatkan uang tersebut dari tersangka Iwan dan disuruh tersangka Iwan untuk membelanjakan uang tersebut. Iwan ini kondektur metromini," kata dia.

Polisi kemudian mengamankan tersangka Iwan hari itu juga. Pengakuan Iwan, ia memperoleh uang tersebut dari seseorang berinisial S di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Kasusnya masih kita kembangkan untuk menyelidiki saudara S," tutup Adri.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads