Bangun 3 Pabrik Narkoba, Benny Berkongsi dengan Ahli dari Hong Kong (1)

Napi Divonis Mati Dua Kali

Bangun 3 Pabrik Narkoba, Benny Berkongsi dengan Ahli dari Hong Kong (1)

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 11:59 WIB
Ilustrasi (agung/detikcom)
Jakarta - Dalam membangun 3 pabrik narkoba, Banny Sudrajat mendatangkan teman lamanya dari Hong Kong, Afei. Dari balik bui LP Pasir Putih Nusakambangan, Benny dibantu anaknya untuk menjalankan bisnis laknat tersebut.

Benny dan Afei merupakan teman lama. Keduanya mulai kenal sejak 2002. Dari pertemanan ini, Benny membangun pabrik narkoba terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Tangerang. Setelah pabrik itu terbongkar dan Benny dijatuhi vonis mati, Afei kembali menghubungi Benny yang tengah mendekam di penjara pada pertengahan 2009.

Afei kembali menawarkan kongsi bisnis haram untuk kembali membangun pabrik sabu di Indonesia. Gayung bersambut, Benny yang mendekam di penjara menyanggupi tawaran ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas Benny menggelar kembali operasi terkutuk tersebut. Pertama-tama dia mengontak Anne Yuliana. Siapa Anne? Dia adalah teman wanita terpidana LP Nusakambangan, Jimmy Hariady. Anne berkenalan dengan Benny saat Anne menjenguk Jimmy.

Benny lalu memerintahkan Anne untuk menjamu Afei dan mempersiapkan peralatan pabrik narkoba. Lantas Anne mengontrak rumah di Pamulang, Ciputat, pada Juli 2009. Sedianya rumah tersebut akan dikontrak dan dijadikan pabrik untuk 2 tahun lamanya.

Lewat anak kandungnya bernama Arden, Benny memerintahkan Anne menjemput Afei di Bandara Soekarno-Hatta. Langkah selanjutnya, Benny memerintahkan anaknya yang lain, Aldo, untuk mengambil bahan baku sabu yang disediakan Agus. Serah terima bahan baku ini dilakukan beberapa kali yaitu di tol Kebon Jeruk, Taman Sari, dan diantar ke Pamulang.

Setelah mendapat bahan baku, bagaimana perkakas pembuatan sabu didapatkan? Benny lalu memerintahkan anaknya, Aldi, membeli selang, kompor dan perkakas lain untuk diantar ke Pamulang. Saat tengah diproduksi tahap awal, ternyata kompornya meledak.

"Afei pun pulang ke Hong Kong," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) dalam berkas kasasi yang didapat detikcom, Selasa (17/7/2013).

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads