Hari Diturunkan Jabatannya Sebelum Menjabat Hakim Tinggi, Ada Apa?

Hari Diturunkan Jabatannya Sebelum Menjabat Hakim Tinggi, Ada Apa?

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 08:43 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan penyegaran di jajaran pengadilan umum sebanyak 311 hakim. Dari nama-nama tersebut, terdapat nama yang cukup janggal yaitu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Hari Budi Setianto.

Dalam rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA pada 29 Mei 2013, Hari dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura. Namun tiba-tiba saja MA menganulir posisi tersebut.

"Hasil rapat TMP 16 Juli 2013 memutasi hakim PN Jaktim Hari Budi Setianto menjadi hakim PN Sidoarjo," putus MA dalam lampiran hasil TPM yang dilansir di websitenya, Rabu (17/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu di luar kebiasaan karena pemilik NIP 040049737 dimutasi belum sampai 2 bulan sejak dirinya diangkat menjadi hakim tinggi. Hari juga masih terdaftar sebagai hakim PN Jaktim dan belum bertugas di Papua. Pihak MA belum bisa dikonfirmasi atas kejanggalan TPM ini.

Selain merotasi Hari, masuk pula nama Pangeran Napitupulu yang biasa mengadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pangeran yang sehari-hari bertugas di PN Jakarta Utara itu dipromosikan menjadi hakim tinggi di PT Jambi.

(asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads