"Mobil saya sudah dikembalikan dan saya sangat berterima kasih atas bantuan kuasa hukum saya dan akhirnya saya jadi rekaman," ujar Al Fattah kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (16/7/2013).
Kuasa hukum Al Fattah, Hardiyanto Kenneth Tsu mengatakan, dirinya sebagai kuasa hukum sudah mengirim somasi sebanyak 2 kali kepada WI yang saat itu mengaku akan membeli mobil korban namun uang hasil penjualan tidak berikan ke kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken pun berharap setelah dikembalikannya mobilnya, kliennya tersebut bisa sukses dalam meniti karirnya dan lebih selektif dalam memilih teman ke depannya.
"Akhirnya dia bisa rekaman," ujarnya.
Al Fattah sempat harus mengubur niatnya untuk memiliki album rekaman setelah dirinya ditipu kawannya sendiri dengan modus ingin membeli mobil miliknya, namun uang tak kunjung ia terima.
"Saya sudah percaya dan kenal sama orang itu. Jadi saya cerita ke dia mau jual mobil saya dengan harga Rp 130 juta. Terus ternyata dia mau beli Rp 135 juta, gimana saya nggak senang saat itu," ujar Al kepada wartawan di Central Park, Jakarta Barat, Senin (24/6/2013) lalu.
(spt/mpr)