"Pertemuan dengan Bentina untuk menanyakan nama-nama pembuat program simulator. Orang-orang itu akan jadi saksi meringankan Pak Djoko," ujar Juniver Girsang usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013) malam.
Pertemuan dengan Benita Pratiwi dilakukan dua minggu sebelum persidangan Djoko pada Jumat (12/7) lalu. Tak ada orang lain dalam pertemuan tersebut.
"Nggak ada kaitannya dengan kesaksian di persidangan," tutur Juniver.
Adanya pertemuan ini terungkap dalam keterangan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel yang dihadirkan sebagai saksi verbal lisan menyebut adanya intervensi pengacara untuk mempengaruhi para saksi yang kebanyakan bawahan Djoko di Korlantas Polri.
"Saya punya bukti rekaman CCTB sebelum Benita Pratiwi memberikan keterangan di persidangan bertemu dengan salah satu penasihat hukum di Menara Peninsula pada hari Rabu (10/7) kemarin," ujar Novel meyakinkan majelis hakim.
Hakim ketua Suhartoyo mengatakan tidak ada larangan bagi saksi untuk bertemu pihak lain termasuk pengacara. "Apakah kemudian tahu apa yang dibicirakan kan juga nggak tahu," katanya.
"Salah satu saksi menyampaikan majelis bahwa dipengaruhi agar bila menyampaikan sesuatu yang tidak benar tidak akan jadi tersangka," tegas Novel menanggapi pernyataan hakim.
(fdn/mpr)











































