Rumah Warisan Disita, Ayah Dipta Tebus Rp 6 M ke KPK

Sidang Korupsi Simulator SIM

Rumah Warisan Disita, Ayah Dipta Tebus Rp 6 M ke KPK

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 21:33 WIB
Rumah Warisan Disita, Ayah Dipta Tebus Rp 6 M ke KPK
Jakarta - Ayah Dipta Anindita, Joko Waskito telah menyerahkan uang Rp 6 miliar ke KPK. Hal itu dilakukan untuk menebus rumah warisan yang disita penyidik KPK terkait TPPU Irjen Djoko Susilo.

"Dulu ibu saya berwasiat agar rumah itu tidak dijual kecuali kepada keluarga besar. Dipta kemudian membeli rumah itu sebelum disita KPK," ujar Joko Warsito di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).

Rumah yang berada di Jl Urip Sumoharjo, Surakarta itu dibeli oleh Dipta menggunakan uang Djoko Susilo. Hal ini yang membuat penyidik KPK melakukan penyitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah berkonsultasi dengan KPK, saya disarankan untuk mengganti uang pak Djoko Susilo yang digunakan untuk membeli rumah itu," jelas Joko.

Akhirnya ayah Dipta Anindita itu setuju untuk mengembalikan uang Rp 6 miliar kepada negara melalui KPK. Setelah itu, rumah yang sebelumnya telah disita KPK itu menjadi hak milik Joko Wasito.

"Saya sudah memberikan uang 6 M ke KPK dan sekarang rumah itu menjadi milik saya," ungkapnya.

(mpr/mpr)


Berita Terkait