6 Penyidik KPK Jadi Saksi Verbal Lisan di Sidang Irjen Djoko

6 Penyidik KPK Jadi Saksi Verbal Lisan di Sidang Irjen Djoko

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 20:27 WIB
6 Penyidik KPK Jadi Saksi Verbal Lisan di Sidang Irjen Djoko
Enam penyidik KPK jadi saksi
Jakarta - Enam penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi verbal lisan dalam persidangan dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Keenam penyidik dihadirkan untuk menguji kebenaran dari keterangan saksi yang menyebut adanya tekanan dalam pemeriksaan di KPK.

Keenam saksi verbal lisan yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (16/7/2013) malam adalah Peter Ian Utama, Bambang Kardianto, Sugianto, Novel Baswedan, Muhammad Irwan Susanto da Ibrahim Kholil.

Tim penasihat hukum memprotes kehadiran keenam penyidik tanpa menyertakan saksi yang mengaku ditekan dalam pemeriksaan. "Sebelum disumpah, tanpa saksi-saksi yang menyampaikan keluhannnya di persidangan. Kalau mereka yang diperiksa tentu normal, nggak akan ada persidangan fair. Kami keberatan kalau sepihak ini," kata anggota tim penasihat hukum Djoko, Tommy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski diprotes, hakim ketua Suhartoyo memutuskan melanjutkan persidangan. "Keberatan kami catat, jadi kami yang akan periksa saja," kata Suhartoyo.

(fdn/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini