"Yang ditahan kan orang-orang bermasalah, jadi saya sempat khawatir juga," kata Ucok di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Ringroad Timur Banguntapan Bantul, Selasa (16/7/2013).
Ucok bersaksi untuk terdakwa Sertu Heru Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto dan Sertu Herman Siswoyo. Dia menceritakan ulang penyerangan ke LP Cebongan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa mendapat ancaman, Ucok secara refleks mengarahkan moncong senjata AK yang ditentengnya ke orang yang diduga melemparkan sesuatu ke arahnya. Ia tarik picunya dan dor..dor!
"Karena saya pernah mendapat pendidikan pertempuran jarak dekat, secara refleks saya melakukan tembakan double tap (tembakan ganda). Tapi saya tidak ingat berapa kali," tegasnya.
Tembakan Ucok mengenai Hendrik Benyamin Sahetapi alias Dicky, Adrianus Candra Galaja alias Dedi, dan Yohanes Juan Manbait alias Juan. Seorang yang sempat bersembunyi, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, dieksekusi setelah Ucok mengganti magasin senjatanya yang sempat macet. 4 Tahanan titipan Polda DIY itu tewas seketika.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini