Mahdiana Minta Transaksi Tanah Rp 4,3 M Dibayar Gunakan Uang Tunai

Sidang Simulator SIM

Mahdiana Minta Transaksi Tanah Rp 4,3 M Dibayar Gunakan Uang Tunai

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 15:44 WIB
Mahdiana
Jakarta - I Wayan Nama membeli tanah milik istri kedua Irjen Djoko Susilo, Mahdiana di Kabupaten Tabanan dan Badung, Bali seharga Rp 4,3 miliar. Mahdiana meminta Wayan membayar cicilan dengan uang tunai, tak lewat transfer atau cek.

"Bayar cash," kata Wayan saat bersaksi untuk Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Atas kesepakatan jual beli, Wayan harus melunasi pembayaran dengan 9 kali cicilan. Pembayaran secara langsung dilakukan di Bali dan Jakarta. Wayan mengaku pernah membawa uang cash Rp 400 juta dari Bali ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim ketua Suhartoyo menilai ganjil keterangan Wayan membayar dan membawa uang tunai ratusan juta ke Jakarta.

"Hebat sekali saudara bayar cash Rp 400 juta," ujarnya.

"Itu kurang lazim," imbuh Suhartoyo.

Wayan menegaskan pembayaran tunai dilakukan atas permintaan Mahdiana. "Atas permintaan beliau," ucapnya.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads