Perempuan Dijadikan Umpan Dalam Aksi Perampokan Money Changer

Perempuan Dijadikan Umpan Dalam Aksi Perampokan Money Changer

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 15:39 WIB
Herry Heriawan dan Rikwanto saat Jumpa Pers
Jakarta - Komplotan perampok money changer melakukan sejumlah trik agar korban mau datang ke lokasi yang dijadikan tempat untuk bertransaksi. Salah satunya yaitu dengan mengumpankan seorang perempuan.

"Jadi yang perempuan ini dijadikan umpan oleh para pelaku, seolah-olah yang mau transaksi ini adalah tersangka perempuan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Tersangka perempuan yang dimaksud adalah L Ng C alias L (38). Wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat ini bertugas menghubungi money changer untuk melakukan transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka L yang menghubungi money cahnger dan dia yang transfer uang penanda jadi Rp 26 juta ke money changer, agar korban yakin," ungkap Herry.

Tersangka L pula lah yang membooking kamar 3008 Apartemen Aston Rasuna, Setiabudi, Jaksel sebagai tempat untuk bertransaksi dengan korban.

"Dia booking kamar dengan menggunakan KTP palsu," ucap Herry.

Herry mengatakan, L hanya beroperasi di 'balik layar'. Sementara yang beroperasi di lapangan, tersangka VW alias V (27). Tersangka V yang seolah-olah menjadi L, dalam aksinya mengenakan kacamata hitam dan kerudung.

"Dia berdandan seperti itu agar tidak dikenali," ungkap Herry.

Setelah korban masuk dalam perangkap. Para pelaku mempersiapkan aksinya di apartemen. Lima pria yang sudah berada di dalam kamar, bersembunyi sebelum korban datang.

"Begitu korban datang, langsung ditodong dengan senjata api mainan, lalu diikat dan dibius," ungkapnya.

Dalam aksi ini, ada 7 pelaku yang terlibat. Lima di antaranya laki-laki dan 2 lainnya adalah perempuan, dengan peran masing-masing. Sedangkan 2 tersangka lainnya masih diburu.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap lima tersangka di antaranya. Tiga tersangka adalah laki-laki berinisial MTM alias T (41), CS alias C (45), RR alias R (40) dan dua tersangka perempuan yakni L Ng C alias L (WN Amerika Serikat) dan VW alias V.


(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads