Ada delapan saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013). Mereka adalah Hirawan, Dewi Eka Koreati, I Wayan Nama, I Gusti Diatmika, Toto Susmono Hadi, Lady Diah Hapsari termasuk Djoko Waskito.
Jaksa penuntut umum juga menjadwalkan pemeriksaan ketiga istri Djoko yakni Suratmi, Mahdiana dan Dipta. Namun ketiganya tidak hadir. M Nazaruddin yang sedianya dipanggil juga batal karena alasan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan 25 Juni 2013, saksi Mariyana Suryana, yang merupakan notaris menjelaskan Dipta pernah membeli sebuah rumah di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada 2008.
Rumah tersebut dibeli oleh ayah Dipta, Djoko Waskito, karena sang anak belum cukup umur untuk melakukan jual beli tanah.
(fdn/mad)