Ketua Komisi III DPR: Kebutuhan Bilik Asmara Sefti dan Fathanah Manusiawi

Ketua Komisi III DPR: Kebutuhan Bilik Asmara Sefti dan Fathanah Manusiawi

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 11:54 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek memaklumi bila Sefti Sanustika dan suaminya terdakwa kasus suap impor sapi Fathanah meminta bilik asmara. Pasek pun setuju saja kalau di Rutan KPK, tempat Fathanah ditahan dibangun bilik asmara.

"Dengan pertimbangan seorang tersangka secara hukum bukanlah orang yang bersalah tapi baru disangka. Secara manusiawi kebutuhan jasmani dan rohani masih layak dipertimbangkan," terang Pasek saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2013).

Tapi, Pasek mewanti-wanti bilik asmara itu bukan saat ini di gedung KPK yang sekarang. Bukan apa-apa, gedung KPK tak memadai untuk dibangun bilik asmara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi gedung KPK kan sudah sesak. Jadi tidak mungkinlah, mungkin ide itu bisa disiapkan di gedung KPK yang baru saja," jelasnya.

Sefti Sanustika mengutarakan keinginannya agar KPK menyediakan ruangan khusus bagi dia dan suaminya Fathanah. Keinginan Sefti disambut Fathanah. Sang suami berharap KPK mengabulkan keinginan istrinya tersebut.

"Semoga dikabulkan, Alhamdulillah sekali kalau disediakan," ujar Ahmad Fathanah di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads