"Semua kita serahkan kepada proses hukum," kata Dada, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Mengenakan kemeja putih garis-garis biru dada tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Pria berkacamata itu mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus kasusnya. "Sudah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam salah satu adegan rekonstruksi yang digelar oleh KPK pada Kamis (4/7) kemarin, digambarkan Edi menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta sebanyak 3 kali pada tersangka Toto Hutagalung untuk pengamanan sidang korupsi bansos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2012 lalu.
(rna/lh)