"Pokoknya saya pakai bahasa umum, isi buku tersebut nakal. Saya sudah mengecek, termasuk saya sudah panggil kepala dinas yang bersangkutan," ujar Nuh di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Nuh mengatakan dalam waktu dua atau tiga hari mendatang ia akan memanggil penulis dan penerbit buku kontroversi tersebut. Menurut Nuh, pihak yang paling bertanggungjawab atas beredarnya buku tersebut adalah komite sekolah yang merekomendasikan buku tersebut masuk sekolah, kemudian penulis dan penerbit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buku yang diduga berisi pornografi itu, lanjut Nuh, belum dipakai untuk diajarkan kepada siswa di sekolah. Rencananya, pada tahun ajaran baru 2013/2014 ini buku itu seharusnya sudah diajarkan. Tapi setelah diperiksa di halaman 55 sampai beberapa halaman setelahnya dianggap tidak layak diajarkan di sekolah.
"Dan memang saya sudah baca, sama sekali tidak layak. Oleh Karena itu, saya sudah perintahkan mencabut buku itu dari peredaran dan sekarang sudah dicabut. Buku ini liar dan harus dikeluarkan dari peredaran," tutur Nuh.
(mpr/fjp)