"Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas intelejen BNN ada rencana transaksi di Kalimantan Selatan," ujar Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan MT Haryono No 1, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/7/2013).
Berdasarkan informasi tersebut, Rabu (5/7) petugas BNN melakukan pemantauan. Tindak lanjut dari pemantauan, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pun melakukan pengembangan, dari keterangan RJ didapatkan nama HP, seorang kurir. Sumirat mengatakan kurir tersebut diperintahkan oleh I.
"Setelah itu dilakukan control delivery, kemudian anggota berhasil mengamankan kurir tersebut di Banua Anyar, Jalan P Hidayatullah," imbuh Sumirat.
Di hari yang sama sekitar pukul 18.40 WITA, Sumirat mengatakan rumah kontrakan RJ di Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, digeledah.
"Dari sana anggota mendapatkan 5.836 gram sabu. Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah I, dari sana barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 1,5 miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 10 buah BPKB motor dan mobil, dan 11 handphone," tandasnya.
(edo/trq)











































