Kasus Suap Hakim, Toto Hutagalung Ngaku Tak Kenal Ketua PN Bandung

Kasus Suap Hakim, Toto Hutagalung Ngaku Tak Kenal Ketua PN Bandung

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 16:01 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa Toto Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dalam penanganan perkara dana Bansos Bandung. Toto mengaku tidak pernah kenal dengan Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso.

"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," kata Toto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/2013).

Toto mengatakan tak pernah mengenal apalagi berurusan dengan Singgih. Untuk mengurus proses hukum kasus dana bantuan sosial, Toto berurusan dengan Setyabudi Tejocahyono dan hakim lain di PN Bandung bernama Ramlan Comel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel yang dibawa Setyabudi," ujarnya.

Sedangkan ketika ditanya mengenai ketelibatan Comel di kasus ini, Toto pilih tak berkomentar. "Sudah ke penyidik semua," lanjutnya.

Penyidik KPK pernah memeriksa ketua PN Singgih Budi Prakoso sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi pada April 2013. Saat itu Singgih enggan berkomentar sedikitpun mengenai hasil pemeriksaannya.

Toto menambahkan, berkas perkaranya sudah hampir selesai. Minggu ini diperkirakan naik ke penuntutan.

Di dalam kasus dugaan suap penanganan bansos Bandung KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta orang yang diduga suruhan Toto bernama Asep Triana.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads