Jangan Sampai karena Tanjung Gusta Koruptor Dapat Remisi

Jangan Sampai karena Tanjung Gusta Koruptor Dapat Remisi

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 14:54 WIB
Jangan Sampai karena Tanjung Gusta Koruptor Dapat Remisi
Jakarta - Pemerintah jangan lembek pada napi korupsi, teroris, dan narkoba. Mereka telah melakukan kejahatan luar biasa. Nah, jangan karena rusuh di LP Tanjung Gusta, Medan kemudian ada pembenaran mereka mendapatkan remisi. Pemerintah harus berani dan tegas.

"Ini bagiku sangat politis. Padahal PP 99 tegas membatasi remisi untuk terpidana koruptor, teroris, dan narkoba," kata pengajar hukum di Universitas Andalas Padang, Feri Amsari saat berbincang, Senin (15/7/2013).

Feri menyayangkan kalau pemerintah menyerah pada tuntutan napi korupsi, teroris, dan narkoba soal PP 99/2012. Ada jutaan rakyat Indonesia yang pasti mendukung pemberlakukan pengetatan remisi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai publik berasumsi, semua ruang untuk para koruptor mendapatkan remisi dikamuflasekan dengan memberikan remisi kepada teroris dan pengedar narkoba," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan mantan Satgas Antimafia Yunus Husein. Napi yang layak mendapat remisi mereka yang mau bekerjasama mengungkap tindak kriminal tersebut.

"Yang pantas diberi remisi dan pembebasan bersyarat mereka yang menjadi justice collaborator," tutup Yunus.

Menkum Amir Syamsuddin baru saja mengeluarkan aturan pelaksana PP 99/2012. Isinya menyatakan bahwa mereka yang kasusnya sudah incraht sebelum November 2012 bisa mendapat remisi.

(ndr/mad)


Berita Terkait