"Peristiwa LP Tanjung Gusta itu bukan karena persoalan remisi, tetapi persoalan manajemen LP yang amburadul," kata Waket DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).
PP 99 yang sedang hangat dibicarakan tersebut diperjuangkan revisinya oleh narapidana kasus korupsi. Pramono menilai, LP Tanjung Gusta juga tak memiliki banyak narapidana kasus korupsi.
"Kebanyakan napi di sana itu kan tindak pidana murni," tandasnya.
Masalah overkapasitas lah yang melandasi kerusuhan berdarah itu. Maka, pemerintah harus membangun LP yang lebih manusiawi.
"Itu karena persoalan manajerial lapas, overkapasitas, dan hak-hak mendasar tidak diberikan kepada napi. Itu menunjukkan manajemen LP tidak berjalan dengan baik," pungkasnya.
(dnu/van)











































