Pramono Anung: PP 99 Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Direvisi

Pramono Anung: PP 99 Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Direvisi

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 11:37 WIB
Pramono Anung: PP 99 Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Direvisi
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai PP 99/2012 adalah PP yang dilandasi semangat pemberantasan korupsi. Tak perlu ada upaya revisi terhadap PP tersebut.

"Saya melihat sudah cukup baik, jadi nggak perlu (direvisi)," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Politisi PDIP ini menyatakan, saat ini 'bola' berada di tangan pemerintah. Pemerintah dimintanya untuk tegas memutuskan perihal revisi PP yang mengatur pengetatan remisi bagi koruptor, penjahat narkoba, dan teroris ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tidak boleh maju mundur. Sebenarnya semangat PP 99 sudah cukup baik. Ya, mungkin bagi yang terkena tindak pidana korupsi, PP itu tidak baik. Sekarang tergantung pilihan pemerintah," tuturnya.

Wamen Denny Indrayana telah mengungkapkan alasan pemerintah menerbitkan PP 99/2012 terkait pengetatan remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme. Pengetatan itu sebagai bagian dari upaya memberi efek jera.

"Inti masalah ini PP ini dikeluarkan pemerintah untuk menegaskan agenda kita untuk pemberantasan korupsi, narkoba, teroris, agar efek jera dapat ditegaskan pesannya," kata Denny dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

(dnu/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads