"Reses sampai tanggal 16 Agustus," kata anggota Badan Legislasi DPR, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Senin (15/7/2013).
Rapat paripurna penutupan masa sidang IV DPR tahun sidang 2012-2013 digelar Jumat 12 Juli lalu. Hanya 306 orang dari total 560 orang anggota dewan yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa reses kali ini sejumlah komisi di DPR tak menggelar rapat yang bersifat mendesak. Rapat koordinasi Komisi III (Hukum) dengan Menkum HAM menyangkut rusuh LP Tanjung Gusta kemungkinan juga digelar setelah reses.
"Saya sudah coba hubungi Pasek (Ketua Komisi III DPR), mungkin setelah reses," ujarnya.
(van/nrl)