Akan Dilaporkan ICW ke BK DPR, Ini Jawaban Priyo

Akan Dilaporkan ICW ke BK DPR, Ini Jawaban Priyo

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 10:32 WIB
Priyo Budi Santoso
Jakarta - ICW akan melaporkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Tindakan Priyo memfasilitasi gugatan napi korupsi terkait PP 99/2012 ke Presiden SBY dinilai tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Priyo pun angkat bicara.

"ICW sering salah mengerti dan merespons balik dengan cara berlebih. Silakan dibaca cermat surat saya tersebut. Itu surat pengaduan biasa yang diteruskan kepada Presiden dan menteri terkait untuk direspons sesuai aturan perundangan, tidak ada embel-embel apa pun!" kata Priyo dalam siaran pers, Senin (15/7/2013).

Priyo membela diri, menurutnya sebagai pimpinan DPR dia bertanggung jawab meneruskan laporan masyarakat. Dia tak mau dipersepsikan berpihak kepada narapidana korupsi atau pun kelompok masyarakat tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pimpinan DPR kami meneken ratusan surat serupa dari aduan masyarakat termasuk dari mantan panglima GAM, tentang konflik agraria, penggusuran, dll. Itu tugas konstitusional yang melekat. Sekarang bola ada di pemerintah mau diapakan. Sesuai bidang tugas, masalah polkam dan hukum yang meneken biasanya saya," tegasnya.

ICW akan melaporkan Priyo ke BK dalam waktu dekat. Tindakan Priyo meneruskan permohonan para narapidana korupsi yang menggugat PP 99 tentang pengetatan remisi dianggap mencederai citra DPR.

"Kita akan laporkan Priyo ke BK karena tindakan Priyo ini telah mencederai citra DPR sebagai perwakilan rakyat yang antikorupsi," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers yang diadakan Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur Raya IV/D, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2013).

Emerson menyebutkan pelaporan akan dilakukan pekan ini oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Indonesian Legal Roundtable, Transparency International Indonesia (TII), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads