Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) Budi Sulaksana menyatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jika memang ada perintah relokasi mereka siap memindahkan.
“Namanya bawahan, kita siap sedia. Tetap ini masih belum kita terima perintah relokasi. Begitu diperintahkan, kita laksanakan, dan mohon dukungan instansi yang lain,” kata Budi Sulaksana kepada wartawan di LP Tanjung Gusta, Medan, Minggu (14/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapasitas rutan dan LP di Sumut hanya mampu menampung sekitar 8.500 orang. Situasi saat ini ada 17.000 narapidana dan tahanan, jadi seluruh fasilitas itu sudah over. Terutama LP Tanjung Gusta yang kapasitasnya 1.050 orang terpaksa dihuni 2.500-an orang.
Terkait situasi hunian di LP Tanjung Gusta, Budi menjelaskan, blok dan sel tahanan sebenarnya tidak ada yang rusak. Kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7) hanya merusak gedung administrasi.
(rul/nrl)











































