Gara-gara Sandal Cowok, Penghuni Kos Dibawa ke Kantor Polisi

Gara-gara Sandal Cowok, Penghuni Kos Dibawa ke Kantor Polisi

- detikNews
Minggu, 14 Jul 2013 12:26 WIB
Gara-gara Sandal Cowok, Penghuni Kos Dibawa ke Kantor Polisi
Tiga pasangan yang kepergok warga sedang menulis surat pernyataan di Mapolsek Gayamsari.
Semarang - Warga Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Semarang, memergoki empat pasang anak muda di sebuah rumah kos khusus perempuan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Gayamsari untuk dimintai keterangan.

Pemilik kos, Carolina (22), mengatakan usai makan sahur adiknya memantau kondisi kos dan melihat sandal laki-laki di sana. Mendapat laporan dari adiknya, Carolina langsung bergegas menuju kos-kosan yang tidak jauh dari rumah tinggalnya.

"Adik saya lihat sandal cowok. Saya ke sana ketuk pintunya, dibuka ada cowok. Saya lapor Pak RT. Padahal saya sudah bilang jangan bawa cowok masuk, sudah ada ruang tamunya dan jam malam," kata Carolina di Mapolsek Gayamsari, Semarang, Minggu (14/7/2013).

Ketua RT 1 RW 11, Warno Raharjo (65), mengatakan sebelum waktu subuh, ia dan warga mendatangi kos tersebut dan mengetuk satu pe rsatu pintu kamar. Kemudian diketahui di empat kamar terdapat pasangan laki-laki dan perempuan.

"Waktu sampai sana pintunya masih tertutup semua. Dari empat yang masih ada orangnya, tiga di antaranya dikunci dari dalam," ujar Warno.

"Bahkan salah satu pasangan, waktu didatangi yang wanita masih pakai dress tipis tanpa dalaman, yang laki-laki pakai celana dalam," imbuhnya.

Sejumlah warga sempat geram saat memergoki pasangan tersebut. Namun emosi warga bisa ditahan oleh ketua RT dan segera menghubungi pihak kepolisian.

"Warga ada yang marah, mereka kemudian diamankan sampai dibawa ke Mapolsek," ujarnya.

Salah satu pasangan yang kepergok adalah Antonius Budi (18) dan seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Budi mengaku menginap di kos pacarnya itu karena belum menemukan kos untuk tinggal di Semarang.

"Saya belum dapat kos, mau menginap di rumah teman-teman pada pulang kampung," katanya.

"Ini kos cewek, memang ada jam malamnya," timpal pacarnya.

Empat pasangan tersebut kemudian dimintai keterangan di Mapolsek, namun satu pasangan dilepaskan.

"Satunya masih ada hubungan keluarga, ayah yang bersangkutan sudah ke sini," tandas Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi.

Ia menambahkan, tiga pasangan tersebut akan tetap berada di Mapolsek hingga orangtua atau walinya datang untuk menjemput.

"Ini dilakukan pembinaan, kami panggil orang tuanya sampai datang," tegasnya.

(alg/nrl)


Berita Terkait