Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menyatakan, kelima napi kasus terorisme yang tertangkap itu kini tersebar di beberapa polres. Antara lain di 2 di Polres Langkat, 2 di Polres Belawan dan 1 di Polresta Medan.
"Untuk pertimbangan keamanan, nantinya mereka akan ditempatkan di tahanan Satuan Brimob Sumut di Medan," kata Heru kepada wartawan di Medan, Sabtu (13/7/2013) sore.
Pemindahan para napi kasus terorisme itu akan dilakukan segera. Jika tidak pada hari ini, maka besok akan dilaksanakan.
"Segera kita pindahkan," kata Heru.
Salah seorang napi kasus terorisme yang berhasil diamankan kembali itu, Anton Sujarwo. Dia sekarang diamankan di Polresta Medan, bersama puluhan napi asal Tanjung Gusta lainnya yang berhasil diamankan polisi.
(rul/rvk)











































