"Berani nggak Menkum HAM langsung mengganti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, sama Kalapas Tanjung Gusta, sama kepala keamanan diganti," kata anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Menurut politisi dari PDIP ini, hal tersebut perlu dilakukan sebagai sanksi. Trimedya mengaku sanksi ini perlu dilayangkan karena LP Tanjung Gusta mengalami masalah listrik dan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya mengatakan Kakanwil dan Kalapas Tanjung Gusta seharusnya berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk masalah yang memicu terjadinya kerusuhan. Di sisa jabatan Amir sebagai Menkum HAM pun diharapkan mampu memberikan 'warisan' yang baik untuk LP-LP di Indonesia.
"Jadi lebih dimapping lagi LP ini. Tersisa 10 bulan kesempatan untuk memaksimalkan ini," tutup Trimedya.
(vid/gah)











































