MUI Nilai Pengikut Ikrar Sunnah Salah Tafsirkan Quran

MUI Nilai Pengikut Ikrar Sunnah Salah Tafsirkan Quran

- detikNews
Sabtu, 13 Jul 2013 13:43 WIB
Garut - Pihak MUI melakukan pertemuan dengan para pengikut aliran Ikrar Sunnah di Garut. Usai berdialog, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Agus Muhamad Soleh, menilai pemahaman mereka menyimpang karena salah menafsirkan isi Al Quran.

"Jadi memang ini akibat kesalahan menafsirkan isi Alquran. Misalnya kita harus mempercayai nabi dan rosulnya, sehingga saat azan ketiga orang ini tidak menyebutkan Muhamad karena takut mengabaikan nabi dan rasul lainnya, " ujarnya kepada wartawan di Masjid Al Hidayah Polres Garut, Sabtu (13/7/2013).

Usai mendapat penjelasan dari KH Agus, Aceng Solihin (65) yang menjadi pimpinan kelompok itu, bersama H. Wara (60) dan Yahya (57) bersedia kembali ke jalan yang lurus. Warga Kampung Legok dan Kampung Karang Tengah, Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Garut, itu akan mengucap syahadat sambil disaksikan anggota Polres Garut dan tokoh masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sebetulnya boleh saja tak membaca syahadat lagi, karena hanya pemahaman saja yang salah, tetapi supaya lebih mantap maka dianjurkan para pengikut ajaran Ikrar Sunnah untuk membaca syahadat kembali," tuturnya.

"Setelah melaksanakan tabayyun (klarifikasi) alhamdulillah ketiga warga penganut aliran Ikrar Sunnah bersedia untuk bertobat dan melaksanakan ajaran islam yang benar, " ungkap Agus.
Setelah pertemuan itu, polisi melepaskan ketiganya. Aceng Cs pun sudah menyadari kesalahannya dan bersedia untuk tobat.
(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads