Anggota DPR Menilai PP 99/2012 Sangat Politis

Anggota DPR Menilai PP 99/2012 Sangat Politis

- detikNews
Sabtu, 13 Jul 2013 11:42 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, salah satunya dipicu keinginan terpidana pemakai narkoba untuk memperoleh remisi akibat adanya PP 99/2012. Menurut Angggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, dari awal munculnya PP 99/2012 memang dinilai sangat politisisasi.

"Kalau bicara PP 99/2012 itu mengganti PP 28 sebelumnya. PP 99 ini sangat politis. Dulu Komisi III ramai berdebat dengan Menkum HAM mengenai masalah ini, ya sekarang akibatnya ada yang mau pembebasan bersyarat diganjal PP ini," ujar Trimedya dalam diskusi Polemik gelaran radio Sindo Trijaya yang bertemakan Gelap Mata Tanjung Gusta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).

Dalam diskusi tersebut hadir pula Menkum HAM Amir Syamsuddin, Mantan Sekjen Kemenkum HAM Hasanuddin Massaile, Budayawan Arswendo Atmiwiloto dan Psikolgi Forensik Indragiri Amril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimedya mengatakan, seharusnya para penghuni LP yang berhak mendapatkan remisi ialah setiap penghuni yang berperilaku baik. Bukan bagi napi yang berprilaku baik karena memberikan barang-barang mewah kepada petugas LP.

"Kalau remisi ini diberikan kepada napi yang berperilaku baik, ya jangan diberikan kepada napi yang bikin lapangan tenis lalu mendapatkan remisi tinggi atau memberikan Kalapas stik golf biar dapat remisi tinggi," ujarnya.

Trimedya mengatakan, untuk pemerintah sebaiknya jika ingin membenahi fasilitas yang ada di LP, jangan lupakan juga untuk memperketat aparatnya. "Karena penghuni bereaksi terhadap aturan yang tidak pro pada mereka. Lemahnya hub komunikasi Kemenkum HAM, kejaksaan sampai MA juga jadi faktor itu itu juga harus diperbaiki," imbuhnya.

(spt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads