"Agar lebih terkondisi dengan baik untuk pembinaan," kata Susaningtyas saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (13/7/2013).
Keamanan para tahanan di markas militer, menurutnya lebih terjamin. Begitu pun dengan pembinaan oleh TNI. Susaningtyas menuturkan, TNI ikut bertanggungjawab dalam penanganan masalah terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi Hanura ini mengatakan sistem LP belum menjamin pengawasan penuh terhadap tahanan. Kasus tahanan kabur menjadi contoh lemahnya pengawasan di LP. "Saat ini hotline dengan aparat dan hubungannnya dengan aparat keamanan lemah," imbuh dia.
Susaningtyas meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dan DPR membahas lapas khusus terhadap tahanan atau narapidana kasus terorisme. Lapas khusus ini harus berada dalam pengawasan BNPT, Kemenkum HAM termasuk Polri.
"Mereka harus mendapat perlakuan khusus dan diubah pola pikirnya sebelum kembali ke masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 9 tahanan teroris yang kabur saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di LP Tanjung Gusta, Medan. 5 tahanan berhasil ditangkap, 4 lainnya masih buron.
(fdn/asp)