Minimnya fasilitas air dan listrik serta persoalan PP No 99 memang menjadi isu sentral kisruh di LP yang berada di wilayah Sukadono. Kedua persoalan itu dianggap sebagai biang kerok menjadi anarkisme nya narapidan.
Belum lagi soal jumlah tahanan yang sudah melebihi batas. Masalah klasik ini pun dianggap sebagai bom waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pegawai Kemenkum HAM Sumatera Utara menyebut ada pemicu lain pada saat kejadian. Yakni kurangnya kepekaan sipir dalam menghadapi napi yang membutuhkan air dan listrik.
Sepanjang hari Kamis (11/7) tidak ada yang berbeda dari peringai para napi. Pukul 07.00 - 12.00 WIB napi dibolehkan keluar dari sel. Masuk sel lagi sejam untuk diberi makan sekaligus penghitungan jumlah napi. Hal yang sama juga dilakukan dalam durasi 13.00 - 18.00 WIB.
Pada saat itu, kondisi listrik dan air memang sudah bermasalah. Napi pun mulai mengeluh dan menunjukkan reaksi 'gelisah' namun situasi masih kondusif.
Belum lewat pukul 17.00 WIB, situasi mulai memanas. Pemicunya adalah pengumuman sipir melalui pengeras suara.
"Ada sipir yang kurang koordinasi," bisik pegawai itu, Sabtu (13/7/2013).
Para napi disuruh kembali masuk sel. Perintah itu seperti menjadi lecutan adrenalin mereka untuk bertindak beringas. Terlebih lagi kebutuhan air dan listrik belum terakomidir.
"Setelah itu kejadian berlangsung cepat," terang pegawai itu lagi.
Masih ada beberapa analisis lain kenapa bisa terjadi peristiwa itu. Namun lagi-lagi semuanya tidak terkonfirmasi dengan jelas oleh pejabat terkait.
(mok/fdn)