"Ada pemindahan barang bukti berupa Mitsubishi Grandis dan Toyota Land Cruiser Prado," kata Jubir KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Mitsubishi grandhis disita dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan TLC Prado disita dalam kasus Ahmad Fathanah. Dua orang itu adalah tersangka KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemindahan tersebut berkaitan dengan tempat penyimpanan di KPK yang kurang memadai," jelas Johan, Selasa (10/7).
(rna/lh)