Soal PP 99/2012, Ical: Koruptor Juga Punya Hak Hukum

Soal PP 99/2012, Ical: Koruptor Juga Punya Hak Hukum

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 18:04 WIB
Soal PP 99/2012, Ical: Koruptor Juga Punya Hak Hukum
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical menegaskan pendapatnya soal PP 99/2012. Dirinya tak setuju jika narapidana koruptor dibelenggu remisinya.

"Saya kira koruptor memang punya salah, tapi juga punya hak hukum," tegas Ical menjelang acara berbuka puasa di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Sosok yang sudah mantab menjadi calon presiden ini menyatakan partainya akan mendukung semua Peraturan Pemerintah (PP) yang tidak bertentangan dengan Undang-undang. Tapi tidak jika sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PP bertentangan dengan UU tentu tidak bisa kita terima," ujarnya sambil berjalan memasuki ruang berbuka puasa.

Di dalam ruangan sudah menunggu Sekjen Idrus Marham, Ketua Dewan Pertimpangan Akbar Tanjung, dan sejumlah jajaran pengurus pusat Golkar.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads