AS Embargo Senjata, RI Tidak Akan Minta-minta Bantuan

AS Embargo Senjata, RI Tidak Akan Minta-minta Bantuan

- detikNews
Senin, 25 Okt 2004 16:45 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono berencana menjelaskan kebutuhan peralatan senjata kepada pemerintahan AS. Namun ditegaskan, Indonesia tidak akan sampai meminta-minta bantuan."Memang embargo sistem persenjataan beberapa negara AS dan Inggris, khususnya Inggris sudah dicabut sejak Februari 2002. Tetapi mereka meminta peralatan yang dibeli dari Inggris tidak digunakan dalam operasi keamanan dalam negeri, dan itu urusan polisi."Demikian kata Juwono menjawab pertanyaan wartawan usai serah terima jabatan di Kantor Dephan jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (25/10/2004)."Saat saya menjadi Dubes untuk Inggris, saya katakan, soal separatisme di Aceh, itu ditangani oleh TNI. Sekarang ini ada namanya Forum Defense Dialog. Kalau ada forum serupa ini, saya bersedia untuk datang guna membahas dan menjelaskan kepada teman-teman dalam pemerintahan AS, bahkan LSM di sana, tentang kebutuhan peralatan senjata dari industri di AS. Tapi kita tidak akan pernah minta-minta bantuan. Saya akan jelaskan secepat mungkin," tukas pria yang sebelumnya menjabat Dubes Indonesia untuk Inggris ini.Maksudnya tidak minta-minta apa? "Saya katakan kita tidak pernah minta-minta, kecuali minta dengan syarat yang diatur bersama oleh kedua belah pihak. Jadi teman-teman di AS sering kali memasang rambu-rambu yang sering disebut kondisi persyaratan," ujar Juwono.Ditanya mengenai pengadilan HAM Timtim yang dianggap belum memuaskan hasilnya karena para tersangka berlatar militer dibebaskan, sehingga embargo masih berlaku, Juwono mengingatkan agar persoalan HAM harus dilihat secara utuh."Ada lima hal persoalan HAM, yakni kebebasan sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Ini harus terpadu. Tetapi teman-teman di AS, Inggris dan Eropa mementingkan urusan hak sipil dan politik," katanya.Menurut dia, hak budaya dan sosial di negara-negara tersebut lemah, sehingga banyak juga pelanggaran HAM. Sebab yang dikedepankan soal dramatisasi soal penangkapan, penyiksaan dan lain-lain."Walau kita akui, ada hal-hal yang memang dilakukan TNI di lapangan di masa lalu. Tetapi itu tidak fair. Karena HAM secara utuh menurut PBB mencakup lima hal tadi," ujarnya.Setiap tawaran negara, baik dari pihak barat, timur, dan Asia, menurut dia, semua diterima dengan baik. "Tapi harus dilihat dulu syarat-syaratnya. Jangan sampai kita didikte," tukas Juwono. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads