Napi Kasus Korupsi akan Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Napi Kasus Korupsi akan Dipindahkan ke LP Nusakambangan

- detikNews
Senin, 25 Okt 2004 16:25 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan memindahkan para narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk mengisolasi para napi yang selama ini enak-enakan di penjara.Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dirjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/10/2004). Dalam sidaknya, Hamid didampingi Dirjen Lapas Mardjaman dan Dirjen Imigrasi Imam Santoso.Menurut Hamid, pemindahan para napi kasus korupsi dilakukan untuk mengisolasi mereka. "Hal ini juga untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap terpidana kasus korupsi," kata Hamid.Hamid mengungkapkan untuk pelaksanaan pemindahan para napi tersebut pihaknya sudah menginventarisir nama-nama para napi kasus korupsi. "Saya juga sudah berbicara kepada Dirjen Lapas berapa banyak napi kasus korupsi hingga saat ini," ujarnya.Pertama, kata Hamid, dirinya akan memindahkan para napi tersebut ke LP Nusakambangan yang berada di lapas-lapas di Jakarta. "Yang kita utamakan adalah napi yang hukumannya paling berat terlebih dulu," tandasnya.Meski demikian, kata Hamid, pihaknya belum menentukan waktu pemindahan napi tersebut dilakukan karena harus melakukan inventarisir terlebih dahulu. Namun dirinya menjanjikan pemindahan tersebut akan dilakukan secepatnya.Hamid juga berjanji akan melakukan sidak secara terus menerus terhadap napi yang dipindahkan tersebut. "Saya tidak mau sudah di penjara, mereka akan enek-enakan. Saya akan sidak terus menerus," kata Hamid.Pada bagian lain, Hamid juga akan memberi perhatian khusus kepada para napi kasus narkoba. "Mereka akan ditempatkan di LP Khusus di LP Cipinang dengan keamanan maksimal," demikian Hamid Awaluddin. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads