"Pak Djoko pinjam uang saya Rp 7 miliar untuk melunasi rumah di Jl Prapanca," kata Lan Anton Ramli saat memberi kesaksian di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Rumah mewah seluas 700 meter persegi itu berada di Jl Prapanca nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu dibeli pada tahun 2008. "Pak Djoko mengembalikan uang itu lebih dari satu tahun dengan mencicil," tambah Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersama Erick Maliangkay (Notaris) dan Dipta berangkat ke Semarang untuk membeli rumah yang di Bukit Golf itu. Kami langsung ketemu marketingnya, rumah itu dijual seharga Rp 7,8 miliar, lalu tawar menawar dan akhirnya deal Rp 7,1 miliar," jelas Anton.
(kha/lh)