Budi yang mengenakan batik cokelat keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/7/2013) sekitar pukul 14.50 WIB. Tanpa ditemani kuasa hukumnya, Budi berjalan cepat menuju gerbang keluar KPK.
Wartawan coba mengejar dan menanyakan meteri pemerikasaan hari ini. Namun Budi menghiraukan semua pertanyaan itu. Ia terus berjalan cepat menuju tepian jalan HR Rasuna Said untuk menunggu mobil yang akan ia tumpangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi disebut-sebut meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar kepada Sukotjo S. Bambang selaku Direktur PT ITI, untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang Rp 1,5 miliar lebih itu, dari Budi melalui Sukotjo, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator.
Wakapolri Komjen Nanan Soekarna usai menjalani pemeriksaan di KPK Selasa (9/7) lalu, mengatakan tim Itwasum Mabes Polri memang merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang. Namun yang saat itu menjabat sebagai tim pra-audit Itwasum hanya menyetujui laporan yang diajukan oleh panitia pelaksana di bawah koordinasi pejabat pembuat komitmen (PPK) Brigjen Didik Purnomo.
Nanan menegaskan, proses tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jenderal polisi bintang tiga itu pun kembali menampik dugaan adanya aliran dana Rp 1,5 miliar ke Itwasum dari Budi Susanto, bos PT CMMA. βTidak ada (uang) itu,β ujarnya.
Surat dakwaan Djoko Susilo, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, mengungkap adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Jaksa KPK menyebutkan, atas usul Irjen Djoko, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan Itwasum, yang di antaranya beranggotakan Brigjen Wahyu Indra Pramugari, melakukan pra-audit.
(rna/lh)