"Mereka ini yang kita duga suka melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir kontainer. Sehari mereka bisa mendapatkan antara Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Adex mengungkapkan, timer ini biasanya beroperasi pada dini hari di jam 01.00-04.00 WIB. Dalam aksinya, mereka kerap memaksa sopir kontainer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para timer ini, lanjut dia, beraksi di jalur-jalur di mana kontainer melaju kendaraannya dengan lambat seperti di jalur Tanjung Priok-Ancol.
"Sesaat bila temukan truk yang lambat, mereka melakukan penghadangan," ujar dia.
Di lokasi, kata Adex, pihaknya menemukan beberapa benda seperti besi dan balok di pinggir jalan. "Sajam belum ada," ucap dia.
Saat ini, para timer ini dilakukan pendataan dan identifikasi di gedung Resmob Polda Metro Jaya. Polisi akan memilah-milah timer yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Proses hukum itu melibatkan korban. Semalam kita lakukan upaya hukum, tetapi korban tidak mau diperiksa dan memilih melakukan pekerjaan mereka. Sementara kita data lebih dulu dan lakukan identifikasi dan sidik jari," jelas Adex.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia dalam rangka cipta kondisi.
"Sasarannya petasan, narkoba, kebut-kebutan dan preman," kata Rikwanto.
(mei/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini