Terobos Busway di Setiabudi, Pajero Kedutaan Asing Ditilang

Terobos Busway di Setiabudi, Pajero Kedutaan Asing Ditilang

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 14:31 WIB
Foto: TMC Polda Metro
Jakarta - Sebuah mobil Pajero hitam milik kedutaan asing ditilang polisi di Setiabudi, Jakarta Selatan. Mobil bernomor polisi CD 18 11 ini ditilang karena menerobos jalur bus TransJ (busway).

TMC Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2013), menyatakan saat itu petugas sedang melakukan sterilisasi jalur bus TransJ di kawasan tersebut. Sebuah mobil hitam CD 18 11 yang nekat masuk busway ditilang petugas. Entah mengapa mobil ini masuk busway padahal jalur reguler di kawasan itu tidak terlalu macet. CD 11 adalah kode untuk Kedubes Myanmar.

Petugas kepolisian memang sedang gencar melakukan sterilisasi jalur bus TransJ. Selain di kawasan Setiabudi petugas juga melakukan steriliasi di kawasan Mampang Prapatan. Ada sekitar lima orang petugas yang melakukan operasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pemotor yang menerobos jalur bus TransJ juga ditilang oleh petugas kepolisian. Mereka diminta menepi ke pinggir jalan.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads