Usai Bertemu Menkum, Napi: PP 99 Dijanjikan Dihapus, Kita Menang!

Rusuh di LP Tanjung Gusta

Usai Bertemu Menkum, Napi: PP 99 Dijanjikan Dihapus, Kita Menang!

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 13:00 WIB
(Foto: Moksa Hutasoit-detikcom)
Medan - Setelah sekitar 1 jam, pertemuan Menkum HAM Amir Syamsuddin dan 7 perwakilan napi LP Tanjung Gusta berakhir pukul 12.30 WIB. Para napi mengklaim, Menkum HAM berjanji akan menghapus pengecualian remisi di PP 99 Tahun 2012.

"(Kerusuhan ini) Tidak ada perencanaan. Ini semua masalah pertamanya adalah listrik dan air. Tapi itu hanya satu masalah. Masalah keduanya, ini soal PP 99 dan kami meminta itu dihapuskan," ujar Marwan alias Wak Geng, salah satu napi di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2013).

Lantas apa tanggapan Menkum HAM? "Pak Menteri akan cari solusi, secepat-cepatnya. Katanya mau dihapus," jawab napi teroris itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 Perwakilan napi dikawal dan dikelilingi belasan prajurit TNI Yon Zipur. Prajurit tersebut memegang tameng dan membentuk barikade dibantu kepolisian mengawal dari rumah benda sitaan negara yang letaknya persis di samping LP, tempat pertemuan dengan Menkum HAM ke LP Tanjung Gusta.

Saat masuk ke dalam LP, ketujuh napi itu disorak-soraki napi yang lain bak menyambut pahlawan. "Hore! Hore!" Ada juga yang menyerukan takbir.

Lantas salah satu dari 7 napi itu berteriak menenangkan, "Tenang! Tenang semuanya! Kita menang!"

Sementara Menkum HAM dan rombongan langsung meninggalkan LP Tanjung Gusta usai bertemu 7 napi itu.

PP 99/2012 mengatur remisi bagi terpidana korupsi yang biasa didapatkan di hari raya atau hari kemerdekaan diberikan dengan catatan yaitu bersedia menjadi justice collabolarator dan membayar uang pengganti sesuai hukuman yang dijatuhkan. Pengetatan remisi juga berlaku bagi napi kasus terorisme, illegal logging, HAM, narkoba dan transnasional.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads