Marzuki: Surat Priyo ke SBY Hasil Kunjungan ke LP Sukamiskin

Marzuki: Surat Priyo ke SBY Hasil Kunjungan ke LP Sukamiskin

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 12:52 WIB
Marzuki Alie
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi para napi koruptor yang menggugat PP 99/2012 ke SBY. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, surat tersebut dikirim Priyo sebagai hasil kunjungan kerja ke LP Sukamiskin beberapa waktu lalu.

"Itu kan hasil kunjungan sendiri Pak Priyo. Jadi Pak Priyo itu ke Sukamiskin lalu dengar keluhan para tahanan yang nggak dapet remisi, jadi disampaikan ke Pak Presiden," paparnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (12/7/2013).

Marzuki tak sepakat kalau tindakan Priyo ini merupakan keberpihakan kepada koruptor. Tindakan Priyo dinilai untuk menegakkan undang-undang yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(PP 99/2012) ini melanggar UU, di UU nya aja ada kok kalau tahanan itu dapat remisi. Mestinya kalau mau seperti itu (syarat diperketat) ya UU nya yang direvisi," tambahnya.

Dirinya sendiri tidak setuju dengan adanya PP 99/2012 mengenai persyaratan remisi bagi terpidana korupsi.

"Kan saya katakan tadi, ini melanggar UU. Jadi saya tidak setuju," ungkapnya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads