"Mereka protes terkait dengan PP nomor 99 tahun 2012, yang mana napi korupsi, narkoba dan terorisme dan illegal logging tidak diberi remisi. Mereka protes terutama jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang," ujar petugas Lapas Tanjung Gusta, Gabriele Siregar, Jumat (12/7/2013).
Para napi tersebut ingin menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Wamenkumham Denny Indrayana. Tuntutan tersebut disampaikan oleh salah seorang napi kasus terorisme, Marwan alias Wak Geng. Dia berbicara melalui pengeras suara milik polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wak Geng berbicara melalui pengeras suara dari depan LP untuk menenangkan rekan-rekannya sesama narapidana. Wak Geng meminta napi tetap tenang, dan berjanji untuk melepaskan petugas yang ada di dalam LP.
(jor/ndr)